Deskripsi gambar

Home / Uncategorized

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:12 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

SURABAYA – Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Kamis (28/5/26).

“Tersangka berinisial AY (25) tercatat warga Kutai Kalimantan Timur yang tinggal di Surabaya,” ujar Iptu Suroto.

Menurut Iptu Suroto, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari seorang korban pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur.

Baca Juga !  Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar

“Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko,” kata Iptu Suroto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan total kerugian yang diderita korban selaku karyawan toko sebesar Rp. 3,390 juta.

Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.

Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu.

Baca Juga !  Gerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba

Tersangka melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian dilaporkan Polisi.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Suroto.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan tersangka melakukan di toko lain.

“Pengakuanya Lima kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,”pungkas Iptu Suroto. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gayam Kawal Budidaya Jagung

Uncategorized

Polsek Kedungadem Dampingi Petani Jagung Hutan, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

Uncategorized

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Uncategorized

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Uncategorized

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

Uncategorized

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia