Deskripsi gambar

Home / Uncategorized

Senin, 13 April 2026 - 12:14 WIB

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

PONOROGO – Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali ditunjukkan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim.

Kali ini Tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo dibubarkan dalam operasi cepat, Minggu (12/4/2026).

Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian.

Tiga titik yang disasar berada di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Namun, upaya penindakan tidak berjalan mudah.

“Sepanjang akses menuju lokasi yang hanya satu jalur, diduga sudah dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas mengawasi dan memberi peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/26).

Baca Juga !  Polri Untuk Masyarakat : Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Alhasil, saat petugas gabungan dari Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah lebih dulu kabur meninggalkan arena.

Meski demikian, Polisi tidak tinggal diam. Berbagai fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian langsung dimusnahkan di tempat.

“Tindakan yang kami lakukan adalah merobohkan, membongkar, hingga membakar alat-alat yang ditinggalkan di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas perjudian,” tegas AKP Imam.

Tak hanya penindakan, Polisi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

Baca Juga !  Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, praktik perjudian ini diduga melibatkan berbagai kalangan, baik tua maupun muda.

“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Karena setiap kali petugas datang, pergerakan kami sudah lebih dulu terpantau,” ungkap AKBP Andin.

Kapolres Ponoroho juga memastikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Jika ada informasi lagi, tim akan bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Kapolsek Margomulyo Intens Dampingi Petani Jagung

Uncategorized

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gayam Kawal Budidaya Jagung

Uncategorized

Polsek Kedungadem Dampingi Petani Jagung Hutan, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

Uncategorized

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Uncategorized

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Uncategorized

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

Uncategorized

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045