Deskripsi gambar

Home / Uncategorized

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Pemeriksaan Ponsel Terduga, Tidak Terdapat Cukup Bukti Terhadap Judi Online di Kepohbaru

Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kinerja Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan salah satu perangkat desa di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan beberapa orang yang terduga terlibat aktivitas perjudian secara daring. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat setempat terkait dugaan aktivitas judol di Kecamatan Kepohbaru pada 9 Juli 2025 lalu.

Menurut Cipto, beberapa orang yang diamankan saat itu langsung dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas. Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan terhadap perangkat telepon genggam milik masing-masing terduga untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan dalam praktik judi online.

Baca Juga !  Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya tautan judi online di dalam ponsel para terduga. Polisi juga tidak mendapati riwayat atau aktivitas yang mengarah pada praktik judi online saat itu.

“Kepada orang-orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan handphone, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada aktivitas judi online kala itu,” ujar AKP Cipto, Senin (20/4/2026).

Baca Juga !  Long Weekend : Polres Probolinggo Pertebal Pengamanan di Kawasan Wisata Bromo

Karena tidak ditemukan cukup bukti, pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk mengembalikan barang milik mereka yang sempat diamankan, termasuk telepon genggam, telah dikembalikan.

“Handphone kita kembalikan, dan yang bersangkutan juga kita serahkan kembali ke keluarganya karena tidak cukup bukti,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat dalam segala bentuk aktivitas praktik perjudian apapun itu bentuknya baik secara online maupun secara konvensional. (Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Kapolsek Margomulyo Intens Dampingi Petani Jagung

Uncategorized

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gayam Kawal Budidaya Jagung

Uncategorized

Polsek Kedungadem Dampingi Petani Jagung Hutan, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

Uncategorized

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Uncategorized

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Uncategorized

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

Uncategorized

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045