Deskripsi gambar

Home / Uncategorized

Jumat, 17 April 2026 - 16:03 WIB

Dituding Mandek, Polres Bojonegoro Pastikan Kasus Pemalsuan Masih Diproses

Bojonegoro – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online dan ramai dibagikan di media sosial, Satreskrim Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait dugaan mandeknya penanganan kasus pemalsuan tanda tangan. Polisi menegaskan bahwa laporan tersebut tetap ditangani dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat tersebut. Ia memastikan proses hukum masih berjalan dan saat ini berada dalam tahapan pengumpulan keterangan saksi-saksi pendukung lainnya.

“Menanggapi informasi yang beredar di media online, kami Satreskrim Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar AKP Cipto, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, AKP Cipto menjelaskan bahwa Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sementara itu, disampaikan juga bahwa untuk pihak terlapor telah sebanyak dua kali dipanggil untuk permintaan keterangan, namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga !  Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

“Terhadap terlapor sudah kami layangkan surat panggilan sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan, namun belum juga hadir. Penyidik akan coba melakukan upaya proaktif dalam permintaan keterangan ke terlapor dan saksi pendukung lain,” jelas Pria lulusan Akpol tahun 2016 ini.

AKP Cipto menambahkan, setelah seluruh keterangan dari saksi maupun pihak terkait diperoleh, Penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara guna memutuskan hasil penyelidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang sempat dinilai mandek dalam penanganannya. Isu tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial.

Baca Juga !  Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

Kasus ini dilaporkan oleh seorang perempuan yang menduga tanda tangannya telah dipalsukan. Dugaan tersebut mengarah pada mantan suaminya berinisial S (53), yang diketahui menjabat sebagai perangkat desa di wilayah Kecamatan Kedungadem.

Pelapor disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, sebelum adanya klarifikasi dari pihak kepolisian, proses penanganan perkara ini sempat dianggap belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Cipto kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Kapolsek Margomulyo Intens Dampingi Petani Jagung

Uncategorized

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gayam Kawal Budidaya Jagung

Uncategorized

Polsek Kedungadem Dampingi Petani Jagung Hutan, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

Uncategorized

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Uncategorized

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Uncategorized

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

Uncategorized

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045