Deskripsi gambar

Home / Uncategorized

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

GRESIK – Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.

​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.

​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga !  Brimob Metro Jaya Kerahkan 2 Unit Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap), Bagikan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung

​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang.

Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026).

Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30).

​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban.

Baca Juga !  Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.

​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.

​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.

Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Kapolsek Margomulyo Intens Dampingi Petani Jagung

Uncategorized

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gayam Kawal Budidaya Jagung

Uncategorized

Polsek Kedungadem Dampingi Petani Jagung Hutan, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

Uncategorized

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Uncategorized

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Uncategorized

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

Uncategorized

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045